Sebagai pengguna jalan raya, khususnya sepeda
motor, saya dan mungkin kebanyakan dari Anda pasti pernah merasakan
ketidaknyamanan dalam berkendara yang di akibatkan oleh ulah ugal-ugalan dari
pengendara yang suka ngebut dan mengendarai motornya dengan sesuka hati tanpa
memperhatikan keselamatan pengguna jalan yang lain.
Dan menurut saya, oknum yang paling banyak
mengendarai motor secara ugal-ugalan itu adalah dari kalangan pelajar,
khususnya Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau SMP. Untuk anak SMU tidak akan
saya vahas disini karena mengingat mereka sudah ‘boleh’ mengendarai sepeda
motor dan memiliki SIM.
Untuk pelajar SLTP, seharusnya sih mereka
belum boleh mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah mengingat umur mereka
yang masih belum bisa untuk mendapatkan SIM sebagai syarat untuk mengendarai
sepeda motor. Anehnya, para siswa ini begitu berani dalam mengendarai sepeda
motor di jalan raya tanpa mengenakan helm pada saat mereka pergi dan pulang
sekolah. Mereka tidak pernah memikirkan keselamatan mereka sendiri, terlebih
keselamatan orang lain di jalan raya. Padahal mereka inilah salah satu penyebab
terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Mungkin sebaiknya pihak Kepolisian dalam hal
ini Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) dapat bertindak mengadakan pencegahan yaitu
sosialisasi di sekolah untuk menganjurkan agar siswa tidak mengendarai motornya
sendiri ke sekolah. Bila hal itu masih dirasa kurang, Kepolisian sebaiknya
rajin melakukan razia di jalan raya untuk memberikan penyuluhan langsung pada
siswa dan atau memanggil orang tua mereka.
Atau bisa juga menggunakan alternatif lain berupa SIM-Pelajar, yang
hanya di peruntukkan bagi siswa yang masih dibawah usia 17 tahun untuk boleh
mengendarai motornya sendiri, hanya untuk keperluan Sekolah, yaitu sebatas pada
jam sekolah dan pada saat mereka mengenakan seragam sekolah. Bila aturan itu
masih di langgar, maka Kepolisian hendaknya dengan tewgas menertibkannya demi
keselamatan seluruh pengguna jalan raya.
(pic.source; sragen pos).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar