Minggu, 17 Februari 2013

Apa itu Kurikulum 2013 ?

Kurikulum pendidikan berganti lagi menjadi yang terbaru yaitu Kurikulum 2013. Padahal belum hilang 'gagap' para guru dalam menyusun kurikulum KTSP yang sulit untuk mereka susun sendiri dan mereka jalankan di sela-sela aktifitas pengajaran mereka di sekolah. Dalam hal ini konteks dari penulisan saya adalah para guru tingkat Sekolah Dasar.




Pada kurikulum baru tingkat Sekolah Dasar, mata pelajaran IPA dan IPS ditiadakan namun kontennya di integrasikan (di gabung) dengan pelajaran lainnya, misalnya pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan PKn. Tidak terbayang betapa sulitnya bagi guru senior dan guru-guru baru yang belum banyak pengalaman mengajarnya untuk menggabungkan materi IPA ke pelajaran Bahasa Indonesia, atau PKn. Kenapa Kemendikbud tidak menspesifikkan saja pengintegrasian dua pelajaran itu? Misalnya IPA di integrasikan dengan Matematika dan IPS dengan pelajaran PKn?
Intinya, pengintegrasian konten pelajaran menghendaki penambahan materi. Siapkah para guru? Siapkah para siswa?
Mungkin pak Menteri yang benar-benar sudah siap. ;)

Belum lagi penambahan jumlah jam pelajaran bagi siswa yang mencapai 28-34 jam pelajaran per minggu bagi kelas bawah (Kls 1,2,3) dan 38 jam pelajaran bagi kelas atas (Kls 4,5,6).
Para pakar pendidikan mungkin luput mempertimbangkan kultur dan kebiasaan masyarakat daerah (luar Jakarta atau pulau Jawa), dimana anak anak memiliki kebiasaan untuk membantu orang tuanya dalam keluarga; mulai dari membantu pekerjaan di rumah, menunggui adik, dsb. Saya rasa mereka terlalu fokus dengan pendidikan yang dekat saja, yang mereka jadikan sebagai pembanding dan tolak ukur, yaitu di kota kota besar saja seperti Jakarta.
Masalah lainnya adalah transportasi dan jarak sekolah di daerah yang tidak sebaik di kota kota besar. Ditambah lagi dengan masalah jika siswa kesulitan pulang apabila jam sekolah bertambah siang atau sore, siapa yang akan bertanggung jawab?
Sekali-kali para pakar pendidikan itu sebaiknya turun ke daerah, ke pelosok negeri ini agar tahu lebih dalam sisi dunia pendidikan di tanah air.

Dan siapa yang bisa menjamin kurikulum baru 2013 tidak akan memberatkan siswa dan guru? Jangan-jangan nanti akan mengganggu sistem pendidikan nasional dalam hal standar kelulusan siswa karena SDM guru yang tidak siap menerima perubahan-perubahan yang begitu cepat dalam kurikulum pendidikan?



Atau jangan jangan kurikulum 2013 nantinya bernasib sama seperti RSBI yang akhirnya dibubarkan terkena judicial review karena tidak sesuai dengan amanat UU, dan semua usaha dan tenaga orang orang yang terlibat akan menjadi sia-sia?

(FR).

*dari berbagai sumber

Tidak ada komentar: